



Cakupan wilayah studi dari regional kelompok studio Kendal mencakup lima kecamatan, yaitu Kecamatan Patebon, Kecamatan Pegandon, Kecamatan Kendal, Kecamatan Cepiring dan Kecamatan Ngampel yang mana dipersingkat menjadi BONDOKENCENG. Dalam menganalisis masalah dan tantangan tidak terbatas pada batas administrasi, tetapi juga mempertimbangkan pengaruh dari wilayah disekitarnya. Proses perencanaan regional BONDOKENCEN pada dasarnya merupakan upaya perbaikan dari stuktur dan pola ruang serta preskripsi dari permasalahan yang ada untuk menciptakan ruang wilayah yang berhubungan dengan wilayah sekitarnya. Perencanaan regional juga mendorong dalam upaya pengembangan potensi dan sumberdaya yang ada untuk lebih berkembang sehinga tercipta ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Dalam regional, cakupan area yang dibahas adalah hubungan antara kawasan Bondokenceng sebagai wilayah studi mikro dengan Kabupaten Kendal. Kabupaten Kendal merupakan salah satu kabupaten yang termasuk dalam rencana pembangunan tingkat nasional. Hal tersebut ditunjukkan dengan masuknya Kabupaten Kendal ke dalam Kawasan Perkotaan Kedungsepur (Kendal-Demak-Ungaran-Semarang-Purwodadi) yang menjadi Pusat Kegiatan Nasional. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) memiliki fungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi sekitarnya. Kawasan Kedungsepur ini memiliki sektor unggulan pertanian, industri, pariwisata, dan perikanan. Wilayah Bondokenceng memiliki fungsi sebagai pusat pelayanan skala kabupaten (orde 1) yang secara langsung melayani Kawasan PKL Weleri dan PKL Kaliwungu yang berada pada orde di bawahnya, yakni orde 2.