
RENCANA STRUKTUR RUANG
Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional, meliputi sistem pelayanan kota dan sistem prasarana kota. Berikut Rencana struktur ruang regional Kendal pada tahun 2035

Struktur ruang regional kendal Terdiri dari sistem pusat pelayanan dan jaringan prasarana.
Sistem pusat pelayanan meliputi:
o Pusat Pelayanan Lokal yang berlokasi di Kota Kendal,
o Pusat Pelayanan Kawasan di Pegandon, dan
o Pusat Kegiatan Lingkungan di Cepiring, Patebon, dan Ngampel;
sistem jaringan prasarana meliputi :
o yang terdiri jalan arteri yang membujur dari barat ke timur, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan.
o Terminal Tipe C di Cepiring
RENCANA POLA RUANG
Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budidaya. Dalam penentuan zoning area dari masing-masing peruntukkan ruang mempertimbangkan kebutuhan infrastuktur dan lokasinya berdasarkan jumlah penduduk proyeksi. Jumlah penduduk proyeksi di regional Kendal ini menggunakan dua tahap proyeksi, tahap pertama (2015-2020) perhitungan proyeksi menggunakan jumlah penduduk eksisting dan tahun sebelumnya di BONDOKENCENG dan pada tahap dua (2020-2035) perhitungan proyeksi tidak hanya mempertimbangkan penduduk BONDOKENCENG namun juga dari pekerja KIK yang mungkin tinggal di BONDOKENCENG. Berikut Peta rencana Pola Ruang Regional KEndal tahun 2015-2035.

Pola Ruang Regional Kendal terdiri dari kawasan budidaya dan lindung.
Kawasa budidaya terdiri dari
-
Zona perumahan : pada fokus area, dikembangkan perumahan dengan kepadatan tinggi seluas 871 ha. Sedang pada regional, dibangun perumahan kepadatan sedang di sepanjang Jalan Arteri dan Jalan Kolektor (rencana) menuju Pegandon seluas 414 ha, dan perumahan kepadatan rendah yang rencananya tersebar di seluruh Bondokenceng, dengan kecenderungan karakteristik perdesaan seluas 2.572 ha.
-
Zona perdagangan jasa, dikembangkan di sepanjang jalan arteri serta jalan kolektor (rencana) menuju Pegandon seluas 222 ha.
-
Zona perkantoran, dipusatkan satu lokasi yaitu di Pegulon dan Patukangan dengan konsep pengambangan Super Blok. Luasan zona ini adalah 5,7 ha.
-
Zona industri, terdiri dari sentra batu bata di Boto Mulyo, sentra Batik Jambekususma di Jambearum seluas 98 ha.
-
Zona pelayanan umum, luasannya bertambah 83,2 ha.
-
Zona peruntukan lainnya, terdiri dari LP2B dan koperasi pertanian.
-
Zona peruntukan khusus, terdiri dari pertanahan dan keamanan dan TPA seluas 5 ha.
Kawasan lindung terdiri dari :
-
Perlindungan setempat seluas 1.223 ha.
-
RTH kota seluas 0,48 ha.